RENJA adalah Rencana Kerja Perangkat Daerah merupakan suatu dokumen
perencanaan tahunan perangkat daerah yang merupakan penjabaran dari RENSTRA
Perangkat Daerah, dan penyusunan RENJA mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD) yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD)
Kabupaten Pasuruan.
Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) adalah dokumen perencanaan kinerja perangkat daerah untuk periode 1 (satu) tahun yang menjadi pedoman penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah untuk mengoptimalkan pencapaian target kinerja Renstra dan RPJMD, yang diselaraskan dengan pencapaian sasaran pembangunan nasional.
Komentar (0)